lisensi

LSP-LHKI terlisensi
Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Nomor: BNSP-LSP-504-ID

lisensi
visi-misi

visi - misi

VISI
“Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi
di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan
bertaraf nasional dan Internasional”
MISI
  • Melaksanakan uji kompetensi secara
    independen terpercaya dan tidak berpihak
  • Meningkatkan kompetensi personal LSP LHKI
    secara bertahap dan berkelanjutan
  • Meningkatkan kualitas asesor
    secara berkala
  • Mengembangkan perangkat asesmen

struktur pengurus

Download Struktur Download
tentang

latar belakang

Seiring dengan perlunya penjagaan dan
pelestarian lingkungan hidup,
LSP-LHKI lahir diprakarsai oleh para
pakar Lingkungan di seluruh Indonesia
yang berusaha memperbaiki
kompetensi profesional di bidang
lingkungan hidup dengan Standar Kompetensi
Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

skema

ATPA

Anggota Tim
Penyusun Amdal

ALH

Petugas Audit
Lingkungan Hidup

KTPA

Ketua Tim
Penyusun Amdal

PCUA

Pengambil
Contoh Uji Air

AULH

Petugas Audit Utama
Lingkungan Hidup
asesor

asesor

LSP-LHKI mengembangkan SDM Asesor Berkualitas
dan Kompeten berstandar Kompetensi
Asesor LSP-LHKI adalah Pakar dari Praktisi,
Perguruan Tinggi, dan Pengambil Kebijakan
Download Download Asesor

tuk

LSP-LHKI Memiliki TUK (Tempat Uji Kompetensi)
yang terstandar dari Instansi, perguruan tinggi,
dan laboratorium yang terverifikasi
Syarat dan Ketentuan TUK Download
tuk

HUBUNGI KAMI